Lapor Pak Bupati! Diduga Ada Aparat Desa “Main Mata” dalam Pencairan Dana Media Desa Panincong
Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Bau tak sedap dari pengelolaan dana publik di Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, kian menyengat. Dana kontrak media diduga dicairkan tidak beraturan—yang patuh prosedur justru tertahan, sementara pihak yang belum lengkap disebut-sebut lebih dulu menerima pembayaran.
Sejumlah wartawan mengaku telah merampungkan seluruh syarat administrasi, mulai dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga kwitansi. Namun hingga kini, hak mereka tak kunjung dibayarkan. Sebaliknya, beredar informasi adanya pencairan kepada pihak lain yang belum memenuhi ketentuan administrasi.
“Ini bukan soal telat. Ini soal ketidakadilan. Aturan seperti hanya pajangan,” tegas seorang wartawan, Selasa (5/5/2026).
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait pun belum membuahkan kejelasan. Jawaban yang diberikan dinilai normatif dan menggantung.
“Nanti kami lihat,” ujar salah satu pihak desa, tanpa memberikan kepastian waktu maupun mekanisme penyelesaian.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publik. Dana yang bersumber dari negara diduga diperlakukan tidak sesuai prinsip akuntabilitas—diprioritaskan kepada pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
“Kalau ini uang publik, kenapa ada jalur khusus?” sindir wartawan lainnya.
Sorotan kini tertuju kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Soppeng, untuk mengambil langkah tegas. Aparat penegak hukum juga didesak segera turun tangan guna menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Jika praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya tata kelola anggaran yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat desa.
(Sofyan)





Post a Comment