Aturan Berlaku untuk Siapa? Dugaan Karaoke Beroperasi Sampai Pagi Picu Sorotan Publik

Table of Contents
Katata.id | Soppeng – Sorotan publik terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Kabupaten Soppeng semakin menguat. Sejumlah warga mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menyusul dugaan masih beroperasinya sejumlah tempat karaoke hingga menjelang subuh. Rabu. (24/6/2026) 

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah seharusnya berlaku sama bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian. Dugaan aktivitas usaha yang berlangsung hingga dini hari menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK) turut angkat bicara. Ia meminta Pemkab Soppeng menunjukkan ketegasan yang sama terhadap seluruh pihak yang diduga melanggar aturan.

“Pemerintah jangan hanya tegas kepada bawahan atau masyarakat kecil. Jika ada pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus,” tegasnya.

Menurutnya, ketegasan pemerintah menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan aturan di daerah. Apalagi, aktivitas usaha yang diduga berlangsung hingga subuh disebut bukan lagi menjadi rahasia di tengah masyarakat.

“Kalau dugaan ini benar terjadi dan berlangsung berulang kali, maka pertanyaannya sederhana. di mana pengawasannya? Mengapa aktivitas seperti ini bisa terus berjalan tanpa tindakan yang terlihat oleh publik?” ujarnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mendesak pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam dan usaha karaoke yang beroperasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

“Kalau memang ada aturan jam operasional, maka aturan itu harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Desakan warga tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta instansi teknis terkait yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Masyarakat meminta dilakukan inspeksi lapangan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan yang semakin berkembang di tengah publik.

Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pasalnya, apabila dugaan pelanggaran berlangsung secara terbuka namun tidak ditindak, maka hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi yang nyata.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Ketegasan harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya pernyataan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkab Soppeng untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Pemeriksaan menyeluruh, transparansi hasil pengawasan, serta penegakan aturan tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam maupun Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait dugaan operasional tempat karaoke hingga menjelang subuh tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola tempat hiburan malam, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Sofyan) 

Post a Comment