Dari Janji Kemudahan ke Keluhan Berulang. Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Soppeng Disorot Keras

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Layanan klaim manfaat di tubuh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah peserta mengeluhkan proses pencairan yang dinilai tidak konsisten, berlarut-larut, serta diwarnai munculnya persyaratan tambahan di tengah jalan meski berkas awal disebut telah lengkap. Senin. (8/6/2026) 

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kepastian standar layanan dan transparansi prosedur, terutama bagi peserta yang selama ini rutin membayar iuran dengan harapan mendapatkan jaminan sosial yang mudah diakses saat terjadi risiko kerja.

Persyaratan Berulang, Peserta Mengaku Bingung

Keluhan utama peserta bukan hanya soal durasi proses, tetapi juga perubahan atau penambahan dokumen yang diminta setelah berkas dinyatakan lengkap. Bahkan, dalam salah satu kasus, ahli waris disebut telah melalui proses pengadilan untuk melengkapi salah satu persyaratan yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng.

“Berkas yang diminta sudah kami lengkapi. Tapi setelah itu muncul lagi persyaratan baru. Terus berulang. Kami jadi tidak tahu sebenarnya standar yang dipakai seperti apa,” ungkap salah satu peserta yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak memberikan kepastian prosedural sejak awal pengajuan klaim.

Kritik LSM. Transparansi Dinilai Lemah

Sorotan juga datang dari LSM LAPAK yang meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme dan standar klaim yang dikeluhkan masyarakat.

Ketua LSM LAPAK menegaskan bahwa ketidakjelasan informasi berpotensi memicu kebingungan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalau memang ada syarat, sampaikan lengkap sejak awal. Jangan berubah di tengah proses. Peserta berhak mendapat kepastian dan pelayanan yang tidak berbelit,” tegasnya.

Ia juga menilai ketidakkonsistenan dalam proses administrasi dapat menggerus kepercayaan peserta terhadap sistem jaminan sosial yang dibangun dari iuran mereka sendiri.

Kasus Warga Cabbengnge Ikut Disorot

Salah satu kasus yang mencuat adalah pengajuan klaim atas nama Muhammad Kasim, warga Cabbengnge, Kelurahan Cabbeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Pihak keluarga menyebut proses yang berjalan belum memberikan kepastian meski sejumlah dokumen telah dipenuhi.

Menurut keluarga, permintaan administrasi tambahan terus muncul di setiap tahapan pengurusan, sehingga memperpanjang proses yang semestinya dapat diselesaikan lebih cepat.

“Kami hanya meminta kepastian. Kalau memang ada syarat, sampaikan dari awal. Jangan setelah lengkap malah muncul lagi syarat baru,” ujar pihak keluarga.

Pola Keluhan Berulang di Lapangan

Sejumlah peserta lain juga menyampaikan pengalaman serupa, yakni adanya perbedaan atau perubahan daftar persyaratan selama proses klaim berlangsung. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian, serta menambah beban masyarakat dari sisi waktu, biaya, dan tenaga.

Masyarakat kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan klaim, khususnya terkait standar persyaratan, konsistensi prosedur, serta transparansi informasi kepada peserta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat di Soppeng.

(Sofyan) 

Post a Comment