Dua Pucuk Pimpinan Beda Kasta, Saling Tabrak Sikap Soal Relokasi SR 64 Soppeng

Table of Contents
KATATA.ID - SOPPENG, Rencana relokasi peserta didik Sekolah Rakyat (SR) 64 Soppeng ke gedung permanen kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul perbedaan pandangan antara Bupati dan Wakil Bupati Soppeng terkait waktu pemindahan siswa ke fasilitas baru tersebut.

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, sebelumnya menargetkan seluruh siswa SR 64 sudah dapat menempati gedung permanen pada 11 Juli 2026. Target tersebut disampaikan saat meninjau progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat pada Senin (15/6/2026).

Menurut Selle, percepatan pemanfaatan gedung permanen merupakan bagian dari tahapan penting pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang mendapat dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Kita menargetkan seluruh siswa sudah dapat menempati gedung permanen ini setelah proses pembangunan mencapai tahap yang ditentukan," ujarnya saat meninjau lokasi proyek.

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Dalam kegiatan Open House di Kampus SR 64 Soppeng, Jumat (19/6/2026), Suwardi menegaskan bahwa relokasi siswa sebaiknya dilakukan setelah seluruh pekerjaan konstruksi rampung 100 persen.

Menurutnya, aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target pemanfaatan bangunan.

"Saya berharap siswa belum dipindahkan sebelum seluruh pekerjaan benar-benar selesai. Keselamatan dan kenyamanan mereka harus menjadi prioritas utama," tegas Suwardi.

Perbedaan pandangan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait relokasi siswa, mengingat dua pernyataan berbeda disampaikan oleh pimpinan daerah dalam rentang waktu yang berdekatan.

Ketua Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK) Soppeng, Sofyan, menilai perbedaan sikap tersebut perlu segera diselaraskan agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana maupun masyarakat.

Menurutnya, pihak kontraktor dan seluruh unsur yang terlibat dalam pembangunan membutuhkan kepastian kebijakan agar proses penyelesaian proyek dan pemanfaatan fasilitas pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Di satu sisi ada dorongan agar gedung segera dimanfaatkan, namun di sisi lain ada penekanan bahwa seluruh aspek kelayakan bangunan harus dipastikan terlebih dahulu. Ini tentu membutuhkan penyamaan persepsi agar tidak menimbulkan multitafsir," ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Sofyan juga menegaskan bahwa kepentingan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah.

"Yang paling penting adalah memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak. Jangan sampai ada keputusan yang justru mengabaikan aspek tersebut," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai keputusan final terkait jadwal relokasi siswa SR 64 Soppeng maupun langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menyatukan perbedaan pandangan tersebut.

Masyarakat kini menunggu kepastian apakah relokasi akan dilakukan sesuai target 11 Juli 2026 sebagaimana disampaikan Wakil Bupati, atau menunggu seluruh pekerjaan konstruksi selesai sebagaimana arahan Bupati.

Di tengah perbedaan sinyal dari pucuk pimpinan daerah, kepastian kebijakan menjadi kebutuhan mendesak agar pelaksanaan program Sekolah Rakyat berjalan efektif tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.

Sumber. Dikutip dari media dnews.id.

(*) 

Post a Comment