Kiki Amelia Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Arisan, Lia alias Lili Terancam Dilaporkan ke Polisi
Table of Contents
Katata.id | SOPPENG – Owner arisan di Kabupaten Soppeng, Kiki Amelia, mengaku mengalami kerugian materiil maupun pencemaran nama baik akibat beredarnya informasi yang menuding dirinya membawa lari dana arisan milik salah satu peserta, Minggu (7/6/2026).
Merasa reputasinya tercoreng, Kiki menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kepada Katata.id, Kiki membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban kepada peserta yang dimaksud telah diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan arisan yang berlaku.
Menurut Kiki, informasi yang menyebut dirinya membawa lari dana arisan diduga berasal dari seorang peserta bernama Lia alias Lili. Informasi tersebut, kata dia, kemudian menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Yang disampaikan kepada keluarganya bahwa uang arisannya dibawa lari oleh owner arisan. Padahal seluruh dana yang menjadi haknya sudah saya transfer dan kewajiban saya sebagai pengelola telah saya selesaikan,” ujar Kiki.
Kiki menjelaskan bahwa peserta tersebut sebelumnya telah menerima pencairan dana arisan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun berdasarkan data yang dimilikinya, peserta yang bersangkutan disebut masih memiliki tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan.
“Dia sudah menerima pencairan arisan, tetapi masih memiliki tunggakan empat kali pembayaran. Bahkan saat bergabung, dia masuk melalui temannya yang menjadi penanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, Kiki juga membantah informasi lain yang menyebut dirinya belum menyerahkan dana arisan sebesar Rp10 juta kepada peserta tersebut.
“Tuduhan kedua menyebut saya tidak memberikan uang arisan Rp10 juta. Faktanya seluruh dana itu sudah saya bayarkan. Saya memiliki bukti transfer dan data transaksi yang menunjukkan pembayaran telah dilakukan,” ungkapnya.
Akibat beredarnya informasi tersebut, Kiki mengaku mengalami kerugian secara moral maupun materiil. Ia menilai tuduhan yang beredar tanpa didukung data dan informasi yang utuh telah berdampak pada reputasinya sebagai pengelola arisan.
“Nama baik saya dipertaruhkan. Informasi yang tidak sesuai fakta ini sudah menyebar ke banyak orang dan menimbulkan persepsi negatif terhadap saya,” katanya.
Kiki berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Lia alias Lili yang disebut dalam keterangan Kiki belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Sofyan)





Post a Comment