Optimalisasi Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Parenring Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Table of Contents
Katata.id | Soppeng — Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Parenring dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.

Pada penyaluran kali ini, sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026. Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama Triwulan I mencapai Rp900.000 per keluarga.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Sebelum penyaluran, para penerima telah melalui proses verifikasi dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Parenring, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Desa Parenring berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta mendukung ketahanan ekonomi rumah tangga di tingkat desa.

Melalui program BLT-DD ini, pemerintah desa terus berupaya menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Output Kegiatan

Tersalurkannya BLT-DD kepada 12 KPM secara tepat sasaran.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk Triwulan I Tahun 2026.
Terlaksananya kegiatan dengan tertib administrasi dan dokumentasi.
Meningkatnya daya beli serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Reporter: Katata.id
Editor: Redaksi Katata.id

Post a Comment