Belanja Perubahan APBD Soppeng 2026 Diproyeksikan Tembus Rp1,04 Triliun

Table of Contents
SOPPENG, Katata.id — Pemerintah Kabupaten Soppeng memproyeksikan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.041.956.265.676 atau sekitar Rp1,04 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Selle menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Selle.

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi ekonomi makro, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, hasil evaluasi program dan kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah.

Dokumen perubahan tersebut juga mengakomodasi sejumlah pergeseran anggaran yang telah disepakati sebelum pembahasan Perubahan APBD.

Pendapatan Daerah Rp975,72 Miliar

Pada sisi pendapatan, Pemkab Soppeng menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp975.729.265.202 dalam Perubahan APBD 2026.

Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp211.706.780.963 dan pendapatan transfer sebesar Rp764.022.484.239.

Selle menegaskan, angka tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkini.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp86.268.408.338 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20.041.407.864.

Enam Indikator Makro Disesuaikan

Selain struktur anggaran, Pemkab Soppeng juga menetapkan penyesuaian terhadap enam indikator makro pembangunan daerah tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 4,92 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 6,19 persen hingga 5,29 persen.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan sebesar 3,15 persen. PDRB per kapita diproyeksikan mencapai Rp75,59 juta, Gini Rasio sebesar 0,368, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 73.

Selle mengatakan, penyesuaian asumsi makro tersebut mengacu pada sasaran pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD Soppeng 2025–2029, sekaligus mempertimbangkan prospek ekonomi domestik dan nasional pada tahun berjalan.

Ia berharap DPRD Soppeng dapat segera membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut sehingga tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami berharap agar perubahan KUA-PPAS ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disepakati bersama DPRD, agar proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, kepala bagian Setda, serta insan pers.

Hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 hingga akhir tahun anggaran.

(Red)

Post a Comment