Dugaan Mafia BBM di Soppeng. Polres Didesak Bongkar Rantai Permainan, Dinas Pertanian Audit Total Rekomendasi

Table of Contents
KATATA.ID — SOPPENG — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Sorotan kali ini mengarah pada dugaan permainan pembelian BBM menggunakan kendaraan tertentu yang disebut berpindah-pindah SPBU, disertai dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM yang diterbitkan Dinas Pertanian. Rabu. (19/8/2026) 

Informasi yang beredar menyebut adanya oknum yang diduga anggota kepolisian menggunakan truk untuk membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Di antaranya disebut terjadi transaksi di SPBU Laballili dan kemudian Soppeng Kota.

Informasi tersebut masih sebatas dugaan dan wajib dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Namun jika benar, persoalannya bukan perkara sepele. Ada subsidi negara yang harus dipertanggungjawabkan, sekaligus dugaan keterlibatan aparat yang harus diuji secara terbuka dan objektif.

POLRES SOPPENG HARUS BONGKAR

Polres Soppeng, khususnya Unit Tipiter, didesak tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan atau sekadar memanggil pihak-pihak tertentu.

Jika ditemukan pola pembelian berulang, aparat harus menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang membeli, siapa yang menerima, dan ke mana BBM tersebut mengalir.

Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada orang yang berada di depan nozzle. Jika memang ada permainan, rantainya harus dibongkar dari hulu hingga hilir.

Jika dugaan keterlibatan oknum polisi terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, pemeriksaan tetap penting untuk memberikan kepastian sekaligus membersihkan nama pihak yang disebut.

REKOMENDASI DINAS PERTANIAN WAJIB DIAUDIT

Dinas Pertanian Soppeng juga didesak melakukan audit total terhadap seluruh rekomendasi BBM yang telah diterbitkan.

Audit tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi di atas meja.

Harus dijawab secara terang: siapa penerima rekomendasi, berapa volume yang direkomendasikan, untuk kegiatan apa BBM tersebut digunakan, berapa kali rekomendasi diterbitkan, serta apakah pembelian di SPBU benar-benar sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Data rekomendasi juga harus dicocokkan dengan data transaksi SPBU.

Sebab pertanyaan paling penting bukan sekadar apakah dokumennya lengkap.

Pertanyaannya jauh lebih mendasar. BBM yang dibeli menggunakan rekomendasi itu sebenarnya digunakan untuk apa dan mengalir ke mana?

Sejumlah SPBU, termasuk Soppeng Kota, Laballili, Sumberjati, Lalange, Takkalalla, dan Batu-Batu, disebut dalam informasi yang beredar.

Namun penyebutan nama SPBU tersebut bukan tuduhan terhadap pengelola maupun petugasnya. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah hanya berdasarkan informasi yang belum teruji. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui data transaksi, rekaman CCTV, dokumen rekomendasi, serta pemeriksaan resmi.

PUBLIK MENUNGGU HASIL, BUKAN SEREMONIAL

BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani serius.

Apalagi jika dugaan tersebut benar menyangkut penggunaan kendaraan tertentu, pembelian berulang di sejumlah SPBU, serta kemungkinan penyalahgunaan rekomendasi.

Publik tidak membutuhkan pemeriksaan yang sekadar menghasilkan pernyataan normatif.

Publik membutuhkan fakta.

Jika dugaan itu tidak benar, buktikan melalui pemeriksaan dan buka hasilnya secara transparan.

Jika benar, bongkar sampai ke akar-akarnya.

Polres Soppeng dan Dinas Pertanian kini ditantang menunjukkan keseriusan dengan langkah konkret. audit seluruh rekomendasi, telusuri transaksi, periksa CCTV, cocokkan data antar-SPBU, petakan pola pembelian, telusuri aliran BBM, dan proses siapa pun yang terbukti menyalahgunakan subsidi.

Jangan hanya mengejar orang di depan nozzle. Bongkar seluruh rantainya.

Rabu, 19 Agustus 2026

(Sofyan) 

Post a Comment