Rakor Kemendagri di Makassar, Bupati Soppeng Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD
Table of Contents
Katata.id - MAKASSAR — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026).
Rakor tersebut dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Kegiatan turut dihadiri Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.
Rakor mengusung tema "Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik."
Kegiatan ini menjadi forum untuk memberikan arahan sekaligus memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah.
Pembahasan juga difokuskan pada berbagai strategi peningkatan kinerja BUMD, khususnya pada sektor air minum, limbah, dan sanitasi. Penguatan tata kelola, pembinaan, dan pengawasan dinilai penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, produktif, dan berdaya saing.
Usai mengikuti rakor, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola BUMD, BLUD, serta pengelolaan barang milik daerah.
"Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Suwardi.
Menurutnya, pembahasan mengenai pengelolaan air minum, limbah, dan sanitasi juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Ompo, perlu terus didorong agar mampu memberikan pelayanan yang optimal sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan adanya rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah

Post a Comment