Wabup Soppeng Hadiri Pelantikan Dua PPAT, Dorong Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Berintegritas
Table of Contents
SOPPENG, Katata.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, pada pelantikan dan pengambilan sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (ATR/BPN) di Aula Latemmamala, Rabu (5/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., serta dihadiri Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pertanahan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn. dan Tantri C.C. Bachtiar, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPAT. Keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Menurutnya, keberadaan PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"PPAT merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Karena itu, saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Selle.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan, dan IPPAT agar pelayanan pertanahan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, mengatakan pelantikan PPAT merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Menurutnya, PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses pembuatan akta tanah berjalan sesuai ketentuan hukum, sehingga mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
"Dengan bertambahnya PPAT di Kabupaten Soppeng, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kami juga mengajak seluruh PPAT untuk selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas Agustini.
Melalui pelantikan tersebut, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan IPPAT semakin kuat dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang modern, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.

Post a Comment