Dugaan Jual-Beli Combine Berkedok Aspirasi Dewan, LSM LAPAK Tantang APH Bongkar Aliran Uang
Table of Contents
Katata.id – Soppeng. Dugaan praktik jual-beli bantuan alat pertanian yang dikaitkan dengan program aspirasi anggota DPRD Provinsi kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Kali ini, sorotan mengarah pada bantuan combine harvester yang disebut berada di Kecamatan Lalabata, Desa Maccile, pada salah satu kelompok tani.
Informasi tersebut mencuat pada Selasa (15/9/2026). Persoalannya menjadi serius karena bantuan yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani itu diduga tidak diberikan secara cuma-cuma.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada kelompok yang disebut sebagai penerima untuk mendapatkan alat tersebut.
Jika informasi itu benar, maka publik patut bertanya keras. bantuan atau transaksi?
Sebab, ketika sebuah alat pertanian yang disebut berasal dari program bantuan pemerintah diduga baru dapat diterima setelah kelompok tani menyediakan uang dalam jumlah besar, persoalannya tidak lagi sederhana. Ada dugaan praktik yang harus dibuka secara terang, termasuk siapa yang menentukan nilai pembayaran, siapa yang meminta, kepada siapa uang diserahkan, dan ke mana aliran dana tersebut berakhir.
Lebih Mengkhawatirkan.Penerima Diduga Dialihkan
Dugaan tersebut semakin serius dengan munculnya informasi bahwa kelompok yang semula disebut sebagai penerima bantuan diduga kemudian dialihkan kepada kelompok lain.
Pengalihan itu disebut-sebut terjadi karena kelompok yang semula mendapatkan bantuan diduga tidak sanggup memenuhi nilai pembayaran yang telah ditentukan oleh oknum tertentu.
Jika benar terjadi, fakta tersebut tentu membutuhkan penjelasan yang tidak bisa hanya dijawab dengan alasan administratif.
Siapa sebenarnya penerima resmi alat tersebut? Mengapa penerimanya berubah? Apakah ada syarat pembayaran? Siapa yang menetapkan nominalnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
LSM LAPAK Tantang APH Bongkar Sampai ke Aliran Uang
Ketua LSM LAPAK (Lembaga Penggiat Anti Korupsi) mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak sekadar melihat persoalan tersebut dari sisi administrasi.
Ia meminta dugaan tersebut ditelusuri dari awal hingga akhir, termasuk apabila terdapat transaksi keuangan yang melibatkan kelompok penerima.
“Kalau benar ada kelompok penerima yang diminta membayar sampai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan alat yang disebut sebagai bantuan aspirasi, ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai program bantuan hanya menjadi kedok untuk transaksi,” tegasnya.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik istilah “aspirasi” jika dalam pelaksanaannya muncul dugaan permintaan uang kepada masyarakat.
Program yang menggunakan anggaran negara, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kalau memang bantuan, mekanismenya harus jelas. Penerima juga harus jelas. Kalau kemudian ada uang yang diminta dari penerima, maka itu yang harus diperiksa,” ujarnya.
APH Jangan Berhenti di Atas Meja Administrasi
LSM LAPAK meminta APH tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen formal.
Menurutnya, pemeriksaan harus bergerak lebih jauh dengan menelusuri seluruh rantai program, mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang menganggarkan, berapa nilai anggarannya, siapa penyedia alat, berapa harga pengadaan, siapa penerima resmi, hingga bagaimana alat tersebut akhirnya berada di tangan kelompok tani.
Jika ada dugaan pembayaran, penelusuran juga harus diarahkan pada aliran uang.
“Jangan hanya periksa surat dan daftar penerima. Periksa juga keterangannya. Kalau ada pembayaran, telusuri uangnya. Siapa yang meminta, siapa yang menerima, kapan diberikan, berapa nilainya, dan untuk kepentingan apa,” tegasnya.
Menurutnya, keterangan kelompok tani menjadi sangat penting untuk menguji informasi tersebut.
Apabila terdapat bukti transfer, kuitansi, pesan komunikasi, saksi, atau bentuk bukti lain terkait dugaan pembayaran, seluruhnya dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan verifikasi.
“Aspirasi” Bukan Tameng dari Pemeriksaan
LSM LAPAK juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menganggap program aspirasi sebagai wilayah yang tidak boleh disentuh aparat.
Menurutnya, label aspirasi tidak menghapus kewajiban transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
“Jangan karena mengatasnamakan aspirasi anggota dewan kemudian semua pihak seolah tidak berani memeriksa. Kalau bersih, buka dokumennya. Kalau mekanismenya benar, jelaskan kepada publik. Kalau ada transaksi, bongkar transaksinya,” tegasnya.
Ia menegaskan, siapapun yang nantinya terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, kedudukan, hubungan politik, atau membawa nama lembaga tertentu.
Ini yang Harus Dijawab APH
LSM LAPAK meminta APH segera menguji sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat.
Sedikitnya ada beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab melalui pemeriksaan.
Ini bukan sekadar pertanyaan administratif. Ini menyangkut dugaan transaksi uang dalam program yang disebut sebagai bantuan masyarakat.
Karena itu, APH diminta tidak menunggu persoalan tersebut menjadi viral terlebih dahulu baru bergerak.
Publik Tidak Butuh Bantahan Kosong
Masyarakat, menurut LSM LAPAK, berhak memperoleh penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar bantahan.
Jika memang tidak pernah ada pungutan atau pembayaran, maka hal tersebut seharusnya dapat dibuktikan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pembayaran yang tidak semestinya, maka aparat harus mengusut siapa yang berada di baliknya.
Yang harus dicari bukan hanya alatnya, tetapi juga jejak uangnya.
Sebab dugaan penyalahgunaan bantuan tidak akan pernah terang jika pemeriksaan hanya berhenti pada siapa yang menerima alat.
Bola Panas Kini di Tangan APH
Dugaan ini belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Seluruh informasi masih harus diuji melalui pemeriksaan, bukti, dokumen, dan keterangan para pihak.
Namun, dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah bukan informasi yang layak dibiarkan begitu saja apabila memang terdapat dasar dan bukti yang dapat diverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Katata.id juga menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.
Kini bola panas berada di tangan APH.
Publik menunggu keberanian aparat untuk menjawab persoalan yang paling sederhana sekaligus paling krusial.
Kalau itu benar-benar bantuan, mengapa penerima diduga harus membayar?
Dan jika memang ada uang yang diminta, siapa yang menentukan harganya, siapa yang menerima, dan ke mana uang tersebut mengalir?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup dengan pernyataan. Jawabannya harus dibuktikan.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu unit combine harvester di Desa Maccile, Kecamatan Lalabata.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan petani, integritas penggunaan anggaran publik, dan nama program yang disebut sebagai aspirasi rakyat.
Jika bersih, buktikan bersih.
Jika ada pelanggaran, ungkap siapa pun yang terlibat.
Tidak boleh ada siapa pun yang berada di atas hukum hanya karena sebuah program membawa label “aspirasi dewan."
(**)


Post a Comment