Pekerja Mogok, Gaji Nunggak Hampir Dua Bulan. Proyek Sekolah Rakyat Soppeng Terancam Tidak Selesai Tepat Waktu

Table of Contents
Katata.id - Soppeng. Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng terancam tersendat setelah sejumlah pekerja memilih menghentikan aktivitas kerja akibat upah yang belum dibayarkan. Aksi mogok kerja tersebut berlangsung seminggu. Senin. (14/9/2026).

Persoalan ini menjadi sorotan karena proyek tersebut berada di bawah perusahaan besar, PT Waskita. Di tengah besarnya skala perusahaan dan pentingnya proyek yang dikerjakan, para pekerja justru mengaku harus menghadapi persoalan pembayaran upah yang tak kunjung tuntas.

Bagi pekerja, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi perusahaan. Ini menyangkut hak dasar mereka untuk menerima upah atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Sejumlah pekerja mengaku kecewa dan akhirnya mengambil sikap tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan sampai hak mereka dipenuhi. Mereka menyebut keterlambatan pembayaran upah telah berlangsung cukup lama.

Bahkan, sebagian pekerja mengaku belum menerima gaji selama hampir dua bulan.

"Gaji kami belum dibayarkan. Ada yang satu bulan, bahkan ada yang sudah hampir dua bulan,” ungkap salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan karena para pekerja tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebutuhan rumah tangga, makan, transportasi hingga kebutuhan keluarga ikut berhenti hanya karena gaji belum dibayarkan.

Karena itu, para pekerja menilai keterlambatan pembayaran upah tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele yang cukup diselesaikan dengan janji atau permintaan untuk bersabar.

Sikap pekerja kini semakin tegas. Mereka sepakat tidak melanjutkan pekerjaan sebelum hak atas upah mereka benar-benar dipenuhi.

"Kami sepakat tidak melakukan pekerjaan sekecil apa pun selama gaji kami belum dibayar,” tegasnya.

Keputusan itu menunjukkan bahwa persoalan pembayaran upah telah mencapai titik serius. Pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjalankan proyek akhirnya memilih menghentikan pekerjaan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya.

Kondisi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan serius. bagaimana mungkin proyek berskala besar dapat berjalan sementara para pekerjanya mengaku belum menerima upah hingga hampir dua bulan?

Pekerja bukan sekadar tenaga yang digunakan untuk mengejar target proyek. Mereka memiliki hak yang wajib dipenuhi setelah menjalankan kewajibannya.

Jika pekerjaan dituntut berjalan tepat waktu, maka pembayaran upah juga semestinya tidak boleh diperlakukan sebagai urusan yang bisa ditunda tanpa kepastian.

Apalagi proyek yang dikerjakan berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menyisakan persoalan bagi pekerja yang berada di garis depan pelaksanaannya.

Para pekerja mendesak pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan pembayaran upah yang tertunggak.

Mereka meminta perusahaan tidak lagi sekadar memberikan janji, tetapi memberikan kepastian pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi pekerja, sikap mereka sederhana. kewajiban sudah dijalankan, maka hak juga harus dibayarkan.

Mereka menegaskan belum akan kembali bekerja sebelum persoalan upah diselesaikan.

Kini bola berada di tangan perusahaan. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, bukan hanya aktivitas proyek yang berpotensi tersendat, tetapi kepercayaan pekerja terhadap perusahaan juga dipertaruhkan.

Proyek boleh mengejar target. Namun, jangan sampai target pembangunan dibebankan di atas hak pekerja yang belum dibayarkan.

(Sofyan) 

Post a Comment