LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI LATOAWO OPRASI, WARGA MENUNGGU TINDAKAN NYATA!

Table of Contents
Katata.id - soppeng - Aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin di wilayah Latoawo, Kecamatan Lilirilau, menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Warga meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kapolres soppeng, agar dugaan aktivitas tambang tersebut segera diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rabu. (28/9/2026) 

Masyarakat mengkhawatirkan aktivitas pertambangan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi kehidupan warga di sekitar lokasi. Keluhan ini menjadi alasan bagi aparat terkait untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.


Warga mendesak Kapolres soppeng agar tidak mengabaikan laporan dan keresahan masyarakat. Aparat kepolisian diminta melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, menelusuri legalitas operasional tambang, serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain kepolisian, instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa dokumen perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terjaga. Karena itu, dugaan aktivitas tambang yang dikeluhkan warga tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas dan transparan.

Publik menantikan langkah konkret aparat dalam merespons keluhan warga Latoawo. Jika aktivitas tersebut terbukti melanggar hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Namun, apabila kegiatan itu memiliki izin, legalitas serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan perlu dipastikan secara terbuka melalui pemeriksaan yang berwenang.


Masyarakat menegaskan bahwa keselamatan lingkungan dan kepastian hukum tidak boleh diabaikan. Kini, perhatian tertuju kepada Kapolres soppeng dan instansi terkait: apakah keluhan warga Latoawo akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan nyata.

(**) 

Post a Comment